NUansa.UMT

SEJARAH SINGKAT KEBERADAAN VOC DI INDONESIA

Sebelum berdirinya negara republik indonesia, nama Nusantara kerap di sapa di belahan negara-negara Asia, maupun Eropa,  kerajaan-kerajaan telah lama terlebih dahulu berdiri di bumi nusantara, kekayaan alam nya menjadi daya tarik tersendri untuk dikuasai oleh negara-negara Eropa, seperti inggris, dan belanda, dan mereka melakukan dengan cara perdagangan, Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli dibidang perdagangan dikawasan Nusantara, ternyata tidak hanya merupakan keingan Belanda sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris. Bahkan Inggris telah mendahului langkah VOC dengan membentuk sebuah perserikatan dagang untuk kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama EIC (East India Company).

Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Belanda dan untuk mengahadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, seorang anggota parlemen dari Belanda bernama Johan van Oldebanevelt mengajukan usul mengenai penggabungan pedagang – pedagang Belanda menjadi serikat dagang. Maka pada tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld didirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie – VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert.

Pada awal berdirinya hingga tahun 1610, terdapat Dewan Tujuh Belas yang bertugas menjalankan berbagai urusan VOC. Namun, dewan ini tidak dapat menjalankan tugasnya secara cepat dan efektif karena kedudukannya berada di Amsterdam. Berawal dari permasalahan ini, kemudian diciptakan jabatan baru dalam VOC, yaitu gubernur jenderal, yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan Belanda. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both, yang langsung menjalankan tugasnya. Pada 1610, Pieter Both mendirikan pos perdagangan VOC di Indonesia yang pertama, yaitu di Banten. Di tahun yang sama, ia pergi ke Jayakarta (Jakarta) dan berhasil menjalin hubungan baik dengan penguasanya, Pangeran Wijayakrama.

Pada 1611, Pieter Both mengadakan perjanjian dengan Pangeran Wijayakrama guna pembelian sebidang tanah yang berlokasi di sebelah timur muara Ciliwung. Tanah inilah cikal bakal Batavia, yang kemudian menjadi pusat kekuasaan VOC di Indonesia. Masa kepemimpinan Pieter Both dan dua gubernur jenderal setelahnya tidaklah lama. Pada 1619, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal J.P. Coen, VOC berhasil menguasai Jayakarta dan membakar seluruh isi kota. Di atas puing-puing kota itulah J.P. Coen membangun kota baru yang diberi nama Batavia, sebagai pusat kekuatan VOC.

Adapun tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia, adalah yang pertama

a.       Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.

b.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.

c.       Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki Bealnda.

Selama berdirinya VOC di indonesia, telah dipimpin sebanyak 32 gubernur VOC  namun dalam kesempatan kali ini kami hanya bisa menyuguhkan 10 saja

1.       Pieter Both yang menjabat pada 1610-1614.

2.       Gerard Reynst yang menjabat pada 1614-1615.

3.       Laurens Reael yang menjabat pada 1615-1619.

4.       Jan Pieterszoon Coen yang menjabat pada tahun 1617 hingga 1623.

5.       Pieter de Carpentier yang menjabat pada 1623-1627.

6.       Jan Pieterszoon Coen diangkat kembali pada 1624 hingga 1629.

7.       Jacques Specx yang menjabat pada tahun 1629-1632.

8.       Hendrik Brouwer yang menjabat pada 1632-1636.

9.       Antonio van Diemen yang menjabat di tahun 1636-1645.

10.   Cornelis van der Lijn yang menjabat di tahun 1645 hingga 1650

 Faktor Penyebab Kemunduran VOC

Pemerintah Belanda di Eropa terjadi perubahan yang diakibatkan adanya Revolusi Perancis (1789 – 1799) dan membuat Republik Btaaf pada tahun 1795. Hutang VOC pada saat itu mencapai 136,7 juta gulden dan tak lagi tertolong. Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal berikut :

1.       Banyak pegawai VOC yang korupsi

2.       VOC terjerat banyak hutang

3.       Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat intervensi politik

4.       Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa

5.       Penggunaan tentara sewaan yang membebani kas VOC

6.       Menejemen yang jelek

7.       Mutu pegawai yang merosot

8.       Sistem monopoli yang sudah tidak sesuai lagi

 

Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

PUISI

CERITA

UMT.CSH

BERTAMU di RUMAH SAHABAT TIONG HOWA

motivasi dan informasi Perbedaan Agama, Suku dan bangsa bukanlah Penghalang, Melainkan Kesempatan Untuk Belajar dan Menghargai Keberagaman. ...

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.