Sebelum berdirinya
negara republik indonesia, nama Nusantara kerap di sapa di belahan
negara-negara Asia, maupun Eropa, kerajaan-kerajaan telah lama terlebih dahulu
berdiri di bumi nusantara, kekayaan alam nya menjadi daya tarik tersendri untuk
dikuasai oleh negara-negara Eropa, seperti inggris, dan belanda, dan mereka
melakukan dengan cara perdagangan, Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli
dibidang perdagangan dikawasan Nusantara, ternyata tidak hanya merupakan
keingan Belanda sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris. Bahkan
Inggris telah mendahului langkah VOC dengan membentuk sebuah perserikatan
dagang untuk kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama EIC (East India
Company).
Untuk
menghilangkan persaingan antar pedagang Belanda dan untuk mengahadapi
persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, seorang anggota parlemen dari
Belanda bernama Johan van Oldebanevelt mengajukan usul mengenai penggabungan
pedagang – pedagang Belanda menjadi serikat dagang. Maka pada tanggal 20 Maret
1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden Barneveld didirikan
kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie – VOC
(Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang.
Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh
Francois Wittert.
Pada awal
berdirinya hingga tahun 1610, terdapat Dewan Tujuh Belas yang bertugas
menjalankan berbagai urusan VOC. Namun, dewan ini tidak dapat menjalankan
tugasnya secara cepat dan efektif karena kedudukannya berada di Amsterdam.
Berawal dari permasalahan ini, kemudian diciptakan jabatan baru dalam VOC,
yaitu gubernur jenderal, yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri
jajahan Belanda. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both,
yang langsung menjalankan tugasnya. Pada 1610, Pieter Both mendirikan pos
perdagangan VOC di Indonesia yang pertama, yaitu di Banten. Di tahun yang sama,
ia pergi ke Jayakarta (Jakarta) dan berhasil menjalin hubungan baik dengan
penguasanya, Pangeran Wijayakrama.
Pada 1611,
Pieter Both mengadakan perjanjian dengan Pangeran Wijayakrama guna pembelian
sebidang tanah yang berlokasi di sebelah timur muara Ciliwung. Tanah inilah
cikal bakal Batavia, yang kemudian menjadi pusat kekuasaan VOC di Indonesia.
Masa kepemimpinan Pieter Both dan dua gubernur jenderal setelahnya tidaklah lama.
Pada 1619, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal J.P. Coen, VOC berhasil
menguasai Jayakarta dan membakar seluruh isi kota. Di atas puing-puing kota
itulah J.P. Coen membangun kota baru yang diberi nama Batavia, sebagai pusat
kekuatan VOC.
Adapun tujuan dari dibentunya
VOC di Indonesia, adalah yang pertama
a. Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang
Belanda sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang
dengan bangsa Eropa lainya.
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi
Spayol yang masih menduduki Bealnda.
Selama berdirinya
VOC di indonesia, telah dipimpin sebanyak 32 gubernur VOC namun dalam kesempatan kali ini kami hanya
bisa menyuguhkan 10 saja
1.
Pieter Both yang menjabat
pada 1610-1614.
2.
Gerard Reynst yang menjabat
pada 1614-1615.
3.
Laurens Reael yang menjabat
pada 1615-1619.
4.
Jan Pieterszoon Coen yang
menjabat pada tahun 1617 hingga 1623.
5.
Pieter de Carpentier yang
menjabat pada 1623-1627.
6.
Jan Pieterszoon Coen
diangkat kembali pada 1624 hingga 1629.
7.
Jacques Specx yang menjabat
pada tahun 1629-1632.
8.
Hendrik Brouwer yang
menjabat pada 1632-1636.
9.
Antonio van Diemen yang
menjabat di tahun 1636-1645.
10.
Cornelis van der Lijn yang
menjabat di tahun 1645 hingga 1650
Pemerintah Belanda di Eropa terjadi
perubahan yang diakibatkan adanya Revolusi Perancis (1789 – 1799) dan membuat
Republik Btaaf pada tahun 1795. Hutang VOC pada saat itu mencapai 136,7 juta
gulden dan tak lagi tertolong. Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk
membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan
VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal
berikut :
1. Banyak pegawai VOC yang korupsi
2. VOC terjerat banyak hutang
3. Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat intervensi politik
4. Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa
5. Penggunaan tentara sewaan yang membebani kas VOC
6. Menejemen yang jelek
7. Mutu pegawai yang merosot
8. Sistem monopoli yang sudah tidak sesuai lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar